Kasus bencana alam di Indonesia termasuk yang tergolong sering. Problem yang mengikuti bencana alam adalah hak-hak korban. Para birokrat Indonesia seringkali mengabaikan hak korban, sehingga kondisi korban yang berada dalam keprihatinan menjadi lebih memprihatinkan lagi akibat pengabaian yang dilakukan para birokrat. Dalam ranah inilah, birokrat bencana layak diposisikan melakukan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia (korban bencana). Hal ini bisa terjadi diantaranya disebabkan hak informasi atas bencana tidak cepat dan cermat disampaikan oleh birokrat.Kata kunci: hak asasi manusia, bencana, birokrasi, hak atas informasi
CITATION STYLE
. M., & Taufik, M. (2018). HAK INFORMASI ATAS BENCANA ALAM DALAM KAJIAN HAK ASASI MANUSIA. Yurispruden, 1(1), 57. https://doi.org/10.33474/yur.v1i1.733
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.