Untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu di Indonesia pemerintah berupaya yaitu dengan memberikan bantuan sosial. Calon penerima bantuan berasal dari keluarga kurang mampu yang terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Dengan meningkatnya taraf hidup penerima maka akan dilakukan penghapusan DTKS sehingga penerima tidak akan mendapatkan bantuan sosial. Suatu saat penerima dan calon penerima manfaat akan terjadi kenaikan atau penurunan taraf hidup. Maka dari itu dilakukan pemutakhiran DTKS, apakah layak atau tidak penerima dan calon penerima manfaat dalam DTKS. Untuk metodologi yang digunakan adalah SDLC model waterfall dengan ciri khas yaitu dalam pengerjaan setiap proses harus dikerjakan terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke proses selanjutnya atau harus dilakukan secara berurutan. Sistem dapat menerapkan metode AHP (Analytical Hierarchy Process) dan Borda dalam menentukan kelayakan DTKS berdasarkan decision maker, kriteria, dan sub kriteria. Hasil kelayakan yang didapatkan pada metode AHP (Analytical Hierarchy Process) hanya untuk menentukan kelayakan pada user RT dengan acuan kelayakan diatas 0.29 berarti Layak. Untuk akhir hasil kelayakan setealah melalui proses AHP maka didapat hasilnya pada metode Borda dengan acuan kelayakan adalah maksimal prioritas dengan bobot terendah masing-masing
CITATION STYLE
Amnur, H., Sisma Putri, N., & Satria, D. (2022). Group Decision Support System untuk Menentukan Kelayakan Penerima Bantuan Sosial dengan Metode AHP (Analytical Hierarchy Process) dan Borda. JITSI : Jurnal Ilmiah Teknologi Sistem Informasi, 3(3), 94–102. https://doi.org/10.30630/jitsi.3.3.95
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.