ANALISIS KEBIJAKAN TENTANG OTONOMI PERGURUAN TINGGI DALAM BENTUK BADAN HUKUM PENDIDIKAN

  • Lasambouw C
N/ACitations
Citations of this article
60Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perguruan tinggi harus memiliki daya saing. Kebijakan otonomi perguruan tinggi memungkinkan penyelenggara pendidikan berupaya meningkatkan kualitas pendidikannya secara mandiri. Perguruan tinggi yang telah memiliki kewenangan dalam aspek akademik sebagai bagian dari otonomi pendidikan, perlu meningkatkan kemampuan inovatif dan kreatifitasnya untuk mendapatkan sumber-sumber dana yang dapat mendukung kegiatan pendidikannya. Studi pustaka dan kajian empirikdalam tulisan ini bertujuan untuk menganalisis Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, khususnya peluang untuk perguruan tinggi menjadi otonomi melalui status Badan Hukum Pendidikan.Kata kunci: Kebijakan, Otonomi, Perguruan Tinggi, Badan Hukum Pendidikan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Lasambouw, C. M. (1970). ANALISIS KEBIJAKAN TENTANG OTONOMI PERGURUAN TINGGI DALAM BENTUK BADAN HUKUM PENDIDIKAN. Sigma-Mu, 5(2), 37–54. https://doi.org/10.35313/sigmamu.v5i2.855

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free