Penelitian ini bertujuan untuk memotret pemberlakuan teori agensi di Suku Boti dalam pengelolaan dana desa (hubungan keagenan antara pemerintah dan masyarakat suku boti) dan membandingkannya dengan teori fungsionalisme. Metode penelitian yang digunakan adalah etnografi. Teknik pengumpulan data, dilakukan dengan dua cara yakni observasi dan wawancara etnografis. Alur penelitian menggunakan 9 langkah Spradley yaitu (1) mencari dan menetapkan Informan, (2) mengajukan pertanyaan deskriptif, (3) melakukan analisis wawancara dan domain, (4) mengajukan pertanyaan struktural, (5) Membuat analisis taksonomik, (6) Mengajukan pertanyaan kontras, (7) Membuat analis komponen, (8) Menentukan tema-tema budaya, dan (9) menulis etnografi. Analisis data dilakukan melalui tiga tahapan yaitu analisis domain, analisis taksonomi, dan analisis komponensia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pengelolaan dana desa di Suku Boti teori agensi tidak berlaku. Adapun yang berlaku adalah teori fungsionalsime dimana nilai Budaya Hailaka sebagai budaya dari masyarakat Suku Boti menjadi acuan dan kerangka utama dalam bertindak dibandingkan dengan aturan pemerintah. Masyarakat Suku Boti telah menjadikan nilai Budaya Halaika sebagai pedoman hidup. Budaya Halaika menjadi nilai terpenting dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat termasuk dalam pengelolaan dana desa. Budaya Halaika mengkonstruksi seluruh aspek kehidupan masyarakat Suku Boti.
CITATION STYLE
Sonbay, Y. Y. (2022). KRITIK TERHADAP PEMBERLAKUAN TEORI AGENSI DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI SUKU BOTI. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 6(2). https://doi.org/10.24034/j25485024.y2022.v6.i2.5176
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.