Dakwah menjadi kewajiban setiap muslim. Fungsi dakwah yaitu untuk menyampaikan dan mengajak kebaikan kepada sesama. Faktanya dakwah sering kali disalahgunakan untuk provokasi, politik praktis, dan penyampaian ujaran kebencian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi ujaran kebencian dalam dakwah NS dan larangan bagi muslim melakukan ujaran kebencian dalam Quran. Penelitian menggunakan metode deskriptif analitis. Pendekatan yang dibunakan oleh penulis yaitu pendekatan fenomenologis. Teori yang digunakan yaitu SPEAKING Dell Hymes dan tafsir al Azhar Buya Hamka. Hasil dari penelitian ini, NS melanggar aspek norm. selain itu, sebanyak empat ayat al-Quran melarang umat muslim untuk melakukan ujaran kebencian. Kata Kunci Ujaran Kebencian, Dakwah, Islam
CITATION STYLE
Nursalim, M. P. (2021). ISLAM DALAM MEMERANGI UJARAN KEBENCIAN (STUDI KASUS UJARAN KEBENCIAN KASUS PPKM). Prosiding Seminar Nasional Sasindo, 2(1). https://doi.org/10.32493/sns.v2i1.16705
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.