Pendahuluan: Menghitung unit cost pelayanan kesehatan gigi menjadi hal yang sangat penting karena hasilnya terkait dalam menentukan besaran kapitasi. Puskesmas merupakan salah satu fasilitas kesehatan tigkat pertama (FKTP) yang memberikan pelayanan kesehatan gigi, namun besaran kapitasi pelayanan kesehatan gigi untuk puskesmas tidak disebutkan secara tegas oleh Permenkes no 59 tahun 2014. Untuk itu perlu dilakukan perhitungan unit cost di Puskesmas. Metode: Penelitian dilakukan dengan metode activity-based costing. Pemilihan lokasi pada penelitian ini dilakukan dengan teknik random sampling dari 7 puskesmas yang ada di kota Pariaman, sehingga didapatkan lokasi yaitu Puskesmas Kuraitaji. Hasil: Hasil penelitian dengan menggunakan metode activity-based costing menunjukkan bahwa unit cost pelayanan gigi di Puskesmas Kuraitaji untuk konsultasi gigi adalah sebesar Rp. 82.087, pencabutan gigi permanen sebesar Rp. 169.121, pencabutan gigi sulung sebesar Rp. 131.308, penambalan GIC sebesar Rp. 192.809, penambalan komposit sebesar Rp. 200.855 dan premedikasi sebesar Rp. 104.277. Rata-rata unit cost pelayanan kesehatan gigi di Puskesmas Kuraitaji tahun 2018 didapatkan sebesar Rp. 146.735. Simpulan: Unit cost terbesar adalah tindakan penambalan komposit dan dapat diketahui bahwa biaya terbesar dalam pelayanan kesehatan gigi di Puskesmas Kuraitaji berasal dari biaya pegawai. KEYWORDS
CITATION STYLE
Febrian, F. (2021). PERHITUNGAN UNIT COST PELAYANAN KESEHATAN GIGI DI PUSKESMAS KURAITAJI DENGAN METODE ACTIVITY-BASED COSTING PADA ERA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL. B-Dent: Jurnal Kedokteran Gigi Universitas Baiturrahmah, 1(1), 19–26. https://doi.org/10.33854/jbd.v1i1.276
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.