Perilaku kekerasan adalah suatu penyakit yang mempengaruhi otak dan menyebabkan timbulnya pikiran, persepsi, emosi, gerakan, perilaku yang aneh dan terganggu. Dalam penanganan pasien dengan masalah risiko perilaku kekerasan dapat dilakukan dengan kombinasi psikofarmakologi dan intervensi psikososial seperti okupasi, terapi keluarga, dan terapi psikoterapi yang menampakkan hasil yang lebih baik. Diketahui terapi spiritual wudhu memiliki efek relaksasi bagi tubuh, sehingga mampu merangsang pengeluaran hormon endorphin dalam tubuh dan menekan hormon adrenalin. Karena wudhu merupakan obat dari Allah berupa dzikrullah sebagaimana disebutkan dalam hadist “sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan terbuat dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu” (HR. Abu Daud). Metode Penelitian : metode dalam studi kasus ini menggunakan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang meliputi data primer data sekunder serta ditambah menggunakan instrumen studi kasus yang meliputi : pengkajian, diagnosa, intervensi, implementasi, dan evaluasi yang dilakukan pada 2 klien yang mengalami resiko perilaku kekerasan, beragama islam dilakukan selama 6 kali pertemuan. Hasil penelitian ini adalah setelah dilakukan tindakan keperawatan selama 6 hari klien mampu mengontrol perilaku kekerasan dan pasien menjadi lebih tenang.
CITATION STYLE
Wardani, I. K., Prabowo, A., & Brilianti, G. bara. (2020). Efektifitas Terapi Spiritual Wudhu Untuk Mengontrol Emosi Pada Pasien Resiko Perilaku Kekerasan. Tens : Trends of Nursing Science, 1(1), 74–84. https://doi.org/10.36760/tens.v1i1.109
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.