SAK EMKM merupakan standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia yang diperuntukan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana penerapan SAK EMKM dalam penyusunan laporan keuangan pada BUMDes Al-Barokah Perian, Desa Perian, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan tipe deskriptif. Kriteria informan adalah pengurus BUMDes yang setidaknya terkait langsung dengan pengelolaan keuangan BUMDes. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, dokumentasi, dan observasi. Simpulan dari penelitian ini menunjukkan bawha laporan keuangan yang dimiliki oleh BUMDes Al-Barokah Perian hanya melaporkan pemasukan dan pengeluaran kas serta neraca dan laba rugi yang dibuat dengan cara sederhana. BUMDes Al-Barokah Perian belum menerapkan laporan keuangan yang sebenarnya mulai dari siklus akuntansi yang berlaku umum meliputi, jurnal umum, buku besar, neraca saldo, dan neraca lajur. Serta laporan keuangan berdasarkan SAK EMKM meliputi, laporan laba rugi, laporan posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan. Selain itu, dengan adanya laporan keuangan yang valid dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan demi kemajuan organisasi.
CITATION STYLE
Yusri, M. F. W., Indriani, E., & Mariadi, Y. (2022). Penerapan Standar Akuntansi Keuangan EMKM dalam Penyusunan Laporan Keuangan pada BUMDes Al-Barokah Perian Kecamatan Montong Gading. Valid: Jurnal Ilmiah, 19(2), 162–174. https://doi.org/10.53512/valid.v19i2.225
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.