Masalah pelacuran atau prostitusi merupakan masalah sosial yang sangat kompleks karena populasi setiap tahunnya masih terlihat sangat banyak. Kemudian perilaku para pekerja pelacuran merupakan hal yang sangat bertentangan dengan norma dan nilai yang berlaku didalam masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya penanganan yang serius untuk merespon permasalahan ini. Rehabilitasi sosial adalah salah satu intervensi yang dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan wanita tuna susila (WTS). Rehabilitasi sosial juga merupakan ranah praktik pekerjaan sosial, maka dari itu perlu adanya kontribusi dari pekerja sosial dalam penanganan masalah tersebut. Salah satu lembaga pemerintah yang melaksakan fungsi rehabilitasi sosial adalah Balai Rehabilitasi Sosial Karya Wanita (BRSKW) Palimanan Kabupaten Cirebon. Adapun waktu rehabilitasi dilakukan kurang lebih selama enam bulan. Dari hal tersebut penulis tertarik untuk meneliti proses rehabilitasi yang dilakukan oleh pihak lembaga, dan hasil dari proses rehabilitasi tersebut. Karena pada kebanyakan kasus para WTS yang sudah mengikuti rehabilitasi akan kembali lagi menjadi WTS.
CITATION STYLE
RAMADHANI, W. S., SULASTRI, S., & NURHAQIM, S. A. (2017). PROSES REHABILITASI SOSIAL WANITA TUNA SUSILA DI BALAI REHABILITASI SOSIAL KARYA WANITA (BRSKW) PALIMANAN KABUPATEN CIREBON. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2). https://doi.org/10.24198/jppm.v4i2.14292
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.