Kegiatan permintaan sumbangan seringkali ditemui, di jalan (perhentian lampu lalulintas), rumah ibadah, dan tempat umum lainnya. Permintaan sumbangan biasanya dilakukan secara langsung atau meletakkan kotak-kotak sumbangan di tempat tertentu. Kegiatan permintaan sumbangan seharusnya mendapatkan izin dari pihak yang berwenang, namun sering ditemukan kegiatan permintaan sumbangan yang tidak memiliki izin atau bahkan merupakan modus penipuan yang dilakukan oleh beberapa oknum untuk kepentingan pribadi. Penipuan dengan modus permintaan sumbangan ini biasanya dilakukan dengan cara pemalsuan dokumen, misalnya mereka membawa dokumen palsu dan meniru tanda tangan ketua RT agar warga percaya. Ini dapat terjadi karena oknum tersebut mengetahui bahwa masyarakat sulit untuk melakukan verifikasi secara cepat terhadap keabsahan kegiatan permintaan sumbangan. Diperlukan pendekatan yang inovatif dengan dukungan teknologi untuk menyelesaikan masalah ini, salah satunya adalah dengan teknologi QR Code. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan sistem yang dapat membantu masyarakat untuk melakukan verifikasi permintaan sumbangan. Proses verifikasi yang cepat dapat dilakukan dengan membubuhkan QR Code pada dokumen atau media lain yang dijadikan alat bantu permintaan sumbangan seperti kotak sumbangan, spanduk, dan sebagainya. QR Code berfungsi sebagai tanda pengenal unik pada kegiatan permintaan sumbangan dimana masyarakat dapat memindai QR Code tersebut untuk melakukan verifikasi dan dapat segera mengetahui apakah kegiatan tersebut memiliki izin atau tidak. Sistem yang dibangun berbasis web untuk admin (Dinsos) dan berbasis mobile (android) untuk donatur (masyarakat). Pada aplikasi web admin dapat membangkitkan QR Code yang berisi kode unik untuk setiap data permintaan sumbangan yang terdaftar pada sistem untuk digunakan pemohon sumbangan. Jika ada upaya dari oknum masyarakat memasang QR Code palsu maka proses verifikasi tidak akan berhasil dilakukan. Berdasarkan hasil pengujian aplikasi dengan black box testing diperoleh hasil bahwa aplikasi berjalan dengan baik khususnya dalam pembangkitan QR Code dan proses verifikasi. Sementara pengujian UAT dengan metode Likert’s Summated Rating mendapatkan skor 84,9% yang berarti responden menilai sistem sangat positif.
CITATION STYLE
Kurnaidi, R., Sholva, Y., & Perwitasari, A. (2023). Sistem Verifikasi Permintaan Sumbangan Di Kota Pontianak Menggunakan Mobile QR Code. Jurnal Sistem Dan Teknologi Informasi (JustIN), 11(1), 128. https://doi.org/10.26418/justin.v11i1.47874
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.