EKSISTENSI PEMBENTUKAN HUKUM OLEH HAKIM DALAM DINAMIKA POLITIK LEGISLASI DI INDONESIA

  • Suhariyanto B
N/ACitations
Citations of this article
56Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Secara normatif hakim Indonesia disebut sebagai Penegak hukum dan keadilan tidak sebatas corong undang-undang. Hakim wajib untuk menemukan, menggali dan membentuk hukum yang sesuai dengan nilai dan rasa keadilan masyarakat. Secara teoritis pembentukan hukum oleh Hakim pun diakui sebagai salah satu sumber hukum formil dalam sistem hukum Indonesia dan dapat diakomodasi oleh DPR (Positif Legislator) dalam pembaruan undang-undang. Tulisan ini bermaksud untuk meneliti masalah eksistensi pembentukan hukum oleh hakim dalam dinamika politik legislasi (baik yang bersifat positif legislasi sebagaimana diwenangi oleh DPR bersama Presiden maupun negatif legislator yang diperankan oleh putusan Mahkamah Konstitusi). Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, diperoleh kesimpulan bahkan dalam konteks tertentu Hakim didorong untuk melakukan pembentukan hukum baru yang berfungsi sebagai a tool of social engineering . Jika pembentukan hukum oleh Hakim diikuti secara konstan oleh Hakim lain maka dapat dijadikan sebagai sumber hukum formil dalam sistem hukum nasional (yurisprudensi). Normatively in Indonesia, a judge is also known as the law and justice enforcement agency, not just decided cases based on written law. Judges are obliged to discover, explore and establish a legal system that suitable with local values and sense of justice. Theoretically Judge Decisions (known also as Jurisprudence) are also recognized as one of the source of formal lawsin the Indonesian legal system and can be accommodated by the Parliament (Positive Legislators) in the renewal of the law. This paper intends to examine the existence of the Judge made laws in dynamic-political process of legislation (whether positive legislation that is ruled by the House of Representatives and the President or negative legislator who are ruled by the Constitutional Court). Using a normative-legal research method, the conclusion even in the context of a particular judges are encouraged to establish anew legal construction that intended as a tool of social engineering. If the judge-made law is followed constantly by other judges, it can be used as a source of formal law in the national legal system (jurisprudence).

Cite

CITATION STYLE

APA

Suhariyanto, B. (2015). EKSISTENSI PEMBENTUKAN HUKUM OLEH HAKIM DALAM DINAMIKA POLITIK LEGISLASI DI INDONESIA. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 4(3), 413. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v4i3.14

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free