Analisis Penerapan Pajak Hotel atas Rumah Kost dengan Self Assessment di Kota Tomohon

  • Songgubun E
  • Lontoh M
  • Sumampouw O
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pada penelitian ini jumlah wajib pajak yang tidak membayar pajak lebih banyak dari yang membayar, maka dari itu  yang menjadi pertanyaan, apakah dengan diterapkannya self assesment system (SAS) dapat mempermudah wajib pajak (WP) untuk menjumlahkan secara mandiri, membayar serta melaporkan pajak terutang ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, serta apakah penerapan SAS ini efektiv dan efisien atau tidak? Sehingga yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi penerapan Self Assesment System bagi wajib pajak rumah kost. Analisis ini menggunakan metode penelitian kualitatif eksploratif . Metode pengumpulan data yang di pakai yaitu data primer dan sekunder. Hasil yang disimpulkan dalam penelitian ini menunjukan bahwa untuk penerapan  SAS dalam tingkat efektivitas penerapan self assesment system masih kurang efektiv, sedangkan untuk tingkat efisiensi sudah baik dalam pelaksanaannya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Songgubun, E. E. R., Lontoh, M. P., & Sumampouw, O. (2022). Analisis Penerapan Pajak Hotel atas Rumah Kost dengan Self Assessment di Kota Tomohon. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 11–22. https://doi.org/10.53682/jaim.v3i1.2472

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free