Tujuan dalam penelitian adalah untuk mengetahui Akuntabilitas Laporan Keuangan Partai politik Kec. Banggae Kab. Majene, dan untuk mengetahui Transparansi Laporan Keuangan Partai Politik Kecamatan Banggae Kabupaten Majene. Penelitian ini merupakan penelitian desktiptif kualitatif, adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Teknik Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menyebar kuesioner, wawancara dan observasi. Adapun tahapan - tahapan analisis data dalam penelitian ini sesuai dengan analisis data kualitatif model Miles dan Huberman yaitu : Pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan akuntabilitas partai politik berada pada kategori cukup yang artinya bahwa akuntabilitas kejujuran dan hukum, akuntabilitas proses, akuntabilitas program dan akuntabilitas keuangan masih perlu ditingkatkan akuntabilitas utamanya dalam hal penyampaian laporan pertanggungjawabannya, dan pelaksanaan transparansi partai politik berada pada kategori cukup yang artinya bahwa informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan. Informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat, berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban dalam mengelola sumber daya yang dipercayakan kepada partai masih perlu ditingkatkan, transparansi yang dilakukan oleh partai akan dapat mempengaruhi pemberian pilihan suaranya dalam Pemilu
CITATION STYLE
Dahlia, D., Nurhidayah, N., & Listiawati, N. (2019). ANALISIS AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI LAPORAN KEUANGAN PARTAI POLITIK (STUDI KASUS PADA MASYARAKAT KECAMATAN BANGGAE KABUPATEN MAJENE). Sebatik, 23(2), 292–300. https://doi.org/10.46984/sebatik.v23i2.772
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.