Tujuan penelitian adalah mengevaluasi efektivitas implementasi kebijakan pertanahan di Kelurahan Sulaa Kota Baubau. Penelitian ini menggunakan desain kualitatif deskriptif. Sumber data yaitu data primer dan data sekunder, informan dipilih dengan menggunakan teknik purposif sampling. Pengumpualn data dilakukan melalui proses wawancara, pengamatan dan dokumentasi. Data dianalisis dengan menyiapkan data dan mengorganisir data, mereduksi data dan menyajikan data. Pemeriksaan faliditas data dilakukan dengan uji kepercayaan data, transfermabilitas, dependabilitas dan konformabilitas. Hasil penelitian menunjukan Evaluasi formatif kebijakan pendaftaran tanah sistematis lengkap dilaksanakan dengan efektif, efisien dan berdampak terhadap pemerintah dan masyarakat Kelurahaan Sulaa. Efektivitas pelaksanaan kebijakan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kelurahan Sulaa di lihat dari aspek capaian target PTSL dan waktu proses PTSL, ditemukannya kepemilikan tanah yang tumpang tindih akibat pemilik tanah yang tidak menetap di Kelurahan Sulaa. Pendaftaran tanah sistematis lengkap dilakukan secara efisien dimana waktu yang dibutuhkan hanya beberapa bulan, dengan biaya Rp.300 ribu rupiah. sedangkan tenaga kerja lapangan masih terbatas sehingga melibatkan pemerintah kelurahan dan memberdayakan masyarakat setempat. Program pendaftaran tanah sistematis lengkap berdampak pada pemerintah dan masyarakat.
CITATION STYLE
Dirham, D., Didi, L., & Abiddin, Z. (2022). Evaluasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kelurahan Sulaa Kota Baubau. Administratio Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 151–163. https://doi.org/10.55340/administratio.v11i3.1047
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.