PROBLEMATIKA PENGELOLAAN TANAH WAKAF: KONSEP KLASIK DAN KETERBATASAN INOVASI PEMANFAATANNYA DI INDONESIA

  • Triyanta A
  • Zakie M
N/ACitations
Citations of this article
149Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini mengangkat permasalahan; pertama, bagaimanakah konsep klasik tentang tanah wakaf dan pemanfaatan tanah wakaf dalam hukum Islam atau fikih muamalah? Kedua, bagaimanakah pemanfaatan tanah wakaf dan kontribusinya bagi kesejahteraan masyarakat di Indonesia? Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang dipadukan dengan penelitian lapangan (field research). Pengumpulan data melalui studi pustaka, studi dokumentasi, observasi dan wawancara terpimpin. Hasil penelitian menyimpulkan; pertama, institusi atau pranata wakaf memiliki peranan dalam perjalanan sejarah dan peradaban umat Islam. Berbagai lembaga wakaf telah berfungsi sebagai tempat penyebaran ilmu dan budaya, dan memberikan ruang bagi ulama, para ahli fikih dan budayawan untuk mengembangkan keilmuan dan keahliannya. Kedua, pemanfaatan tanah wakaf di Indonesia didominasi untuk keperluan tempat ibadah, prasarana sekolah, wakaf sosial lainnya, tanah pemakaman dan pendidikan pesantren.

Cite

CITATION STYLE

APA

Triyanta, A., & Zakie, M. (2014). PROBLEMATIKA PENGELOLAAN TANAH WAKAF: KONSEP KLASIK DAN KETERBATASAN INOVASI PEMANFAATANNYA DI INDONESIA. JURNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM, 21(4), 583–606. https://doi.org/10.20885/iustum.vol21.iss4.art4

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free