Penelitian ini membahas mengenai strategi LRPPN-BI Kabupaten Banyuwangi dalam menurunkan angka penyalahgunaan narkotika melalui kerja sama dengan instansi pemerintah maupun swasta. Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Kabupaten Banyuwangi melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya narkotika dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan wawasan akan bahaya narkotika serta menyelamatkan generasi milenial Banyuwangi dari penyalahgunaan narkotika. Alasan pelaksanaan strategi ini yaitu mengingat angka penyalahgunaan narkotika yang semakin meningkat tiap tahunnya di Banyuwangi dan mirisnya korban penyalahgunaan narkotika paling banyak berasal dari remaja sekolah. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan metode pengumpulan data berupa wawancara kepada beberapa narasumber dengan menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia Kabupaten Banyuwangi dalam melaksanakan strategi pencegahan narkotika dinilai sudah baik. Hal ini dapat dilihat dari adanya kolaborasi pihak internal maupun eksternal dalam membantu pelaksanaan strategi sudah berjalan sesuai dengan yang diharapkan sehingga menghasilkan sinergi yang baik dalam implementasi strategi. Meski memiliki keterbatasan anggaran, pelaksanaan strategi melalui sosialisasi dan penyuluhan ini sudah dilaksanakan hampir di seluruh Kabupaten Banyuwangi.
CITATION STYLE
Hernanda, E. T., & Adawiyah, P. R. (2023). Strategi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Melalui Collaborative Governance pada LRPPN-BI Kabupaten Banyuwangi. Pubmedia Social Sciences and Humanities, 1(2). https://doi.org/10.47134/pssh.v1i2.120
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.