Secara definitif, Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) adalah kawasan atau areal permukaan tanah yang didominasi oleh tumbuhan yang dibina untuk fungsi perlindungan habitat tertentu, dan atau sarana lingkungan/kota, dan atau pengamanan jaringan prasarana, dan atau budidaya pertanian. Selain untuk meningkatkan kualitas atmosfer, menunjang kelestarian air dan tanah, Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) di tengah-tengah ekosistem perkotaan juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas lansekap kota.Kota Serang memiliki banyak ruang terbuka hijau yang tersebar di beberapa wilayah, hal ini menjadikan masyarakat kesulitan dalam mendapatkan informasi mengenai letak dan keberadaan ruang terbuka hijau. Untuk itulah, diperlukannya aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG), agar mampu memberikan informasi persebaran ruang terbuka hijau. Dengan mengintegrasikan data yang diperoleh dari Google Maps API dan data ruang terbuka hijau yang diperoleh dari Dinas Tata Kota akan menghasilkan aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG) persebaran lokasi ruang terbuka hijau yang akan di tampilkan melalui sebuah maps digital online(Google Maps).
CITATION STYLE
. S., & Ikhwanto, R. (2017). Sistem Informasi Geografis Untuk Pemetaan Ruang Terbuka Hijau di Kota Serang. ProTekInfo(Pengembangan Riset Dan Observasi Teknik Informatika), 3, 44–48. https://doi.org/10.30656/protekinfo.v3i0.57
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.