Perkembangan teknologi Internet telah melahirkan sebuah masyarakat baru yang disebut sebagai masyarakat berjejaring yang melakukan interkasi sosial secara maya. Seperti juga dalam interaksi sosial tanpa media, dalam interaksi maya terdapat perilaku menyimpang dari peserta interaksi. Salah satunya adalah penipuan dalam interaksi melalui media sosial. Untuk memahami bagaimana praktik penipuan terjadi dalam interaksi melalui media sosial, dilakukan penelitian dengan kasus kebanyakan korban penipuan wanita pengguna Facebook. Kemunculan internet menyebabkan banyaknya perubahan di berbagai lini kehidupan. Penggunaan internet di Indonesia mencakup berbagai aspek, ekonomi, edukasi, layanan publik, hiburan, dan sosial politik. Sayangnya perkembangan ini tidak diimbangi dengan literasi digital yang mencukupi khususnya kesadaran mengenai kejahatan siber. Hal ini menimbulkan permasalahan di masyarakat yakni meningkatnya penipuan digital yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Melalui program pengabdian masyarakat, dengan menggunakan metode PAR (Partisipatory Action Research) Sekolah tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatul ‘Ulama (STITNU) Al-Farabi Pangandaran menjawab tantangan ini dengan mengadakan sosialisasi dengan mengadakan seminar untuk menghindari penipuan digital dan memupuk kesadaran masyarakat terhadap kejahatan digital sekaligus mendorong masyarakat untuk menjadi agen untuk menyebarkan materi sosialisasi ke lingkup masyarakat yang lebih luas. Ibu-ibu PKK, Kader posyandu, Karang taruna dan Perangkat Desa Mekarwangi yang berjumlahkan 30 orang yang menjadi peserta. Serta KOMINFO dan Dosen Pembimbing Lapangan sebagai narasumber memperkenalkan dampak positif dan negatif dari perkembangan teknologi informasi, cara mengidentifikasi potensi penipuan di dunia maya dan cara melaporkan penipuan digital kepada pihak berwajib. Kemudian bentuk hasil dari seminar tersebut dengan diberikannya angket kepada masyarakat berbentuk freetest dan posttest yang didalamnya berisikan pertanyaan-pertanyaan dengan jumlah 15 pertanyaan yang bersangkutan tentang penipuan di media sosial.
CITATION STYLE
Fauzi, A. M., Wahyuni, A. T., Chintia, G., Nenci, I. S., Nurwahidah, N., & Sari, P. N. (2023). Edukasi Pencegahan Penipuan Online Berbasis Sosial Media di Desa Mekarwangi. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 60–73. https://doi.org/10.37567/pkm.v3i2.1865
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.