Musik pop adalah suatu genre yang sangat dekat dengan televisi. Melalui televisi, musik ini menjadi tak terpisahkan dengan massa. Musik ini juga merupakan mass culture karena diproduksi secara massal bagi masyarakat yang masif. Musik pop merupakan musik hiburan. Dari hiburan itu orang memperoleh kesenangan. Selain itu, musik ini juga berorientasi pada keuntungan karena diciptakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pasar. Oleh karena diciptakan untuk kepentingan massa, maka tidak mengherankan jika musik ini memiliki syair yang mudah dihafal, alunan melodi dan progresi akord yang sederhana, serta bersifat fleksibel, dalam arti mudah beradaptasi dengan jenis-jenis musik yang lain. Masalahnya adalah dengan karakteristik seperti ini dapatkah musik yang ‘main-main’, yang tampil dengan tujuan menghibur ini ‘diangkat’ menjadi materi baku di dalam kurikulum pendidikan tinggi yang tentu saja bersifat serius sesuai dengan karakter ilmu pendidikan? Jika memang harus dilakukan, maka sifat kependidikannya harus disesuaikan dengan karakter musik ini: semakin sederhana, semakin baik. Semakin baik lagi jika mampu membangun relasi dengan acara di televisi.
CITATION STYLE
Sasongko, H. (2016). Mata Kuliah Musik Pop dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi Seni di Indonesia. PROMUSIKA, 4(1), 21–31. https://doi.org/10.24821/promusika.v4i1.2269
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.