Kasus Penistaan Agama di Media Sosial yang Terjadi Pasca Pandemi di Indonesia

  • Dewi E
  • Suhartanto T
  • Prianto Y
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perkembangan media sosial saat ini memungkinkan orang untuk mengunggah konten yang berkaitan dengan hal-hal tertentu yang dapat menyebabkan perpecahan kedamaian dalam pergaulan masyarakat beragama, yang sering diawali dengan sikap intoleran terhadap kehadiran agama lain. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan pelanggaran hukum terhadap agama, faktor-faktor yang berperan dalam kasus penistaan agama, dan bagaimana trend berita tentang kasus penistaan agama. Hasil penulisan ini membuktikan bahwa faktor budaya menyebabkan penegakan hukum yang lemah terhadap penistaan agama, serta minimnya pengetahuan maupun pemahaman baik dalam konteks agama atau hukum, jerat hukum yang tidak memberikan efek jera, dan Berita tentang penistaan agama meningkat setelah pandemi, meningkatkan kebutuhan akan pemahaman lebih lanjut tentang konsekuensi penistaan agama.

Cite

CITATION STYLE

APA

Dewi, E., Suhartanto, T., & Prianto, Y. (2023). Kasus Penistaan Agama di Media Sosial yang Terjadi Pasca Pandemi di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(6), 2032–2040. https://doi.org/10.31004/innovative.v3i6.6010

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free