Konflik suku (perang) di Tanah Papua rupanya menjadi bagian dari kehidupan yang akan sulit ditinggalkan bagi masyarakat. Perang suku tidak hanya terjadi antara suku-suku lain tetapi juga di dalam suku itu sendiri, Perang Suku Damal misalnya. Dalam proses penyelesaian konflik, melibatkan banyak pemangku kepentingan termasuk Kepolisian. Keterlibatan Polri dalam penanganan perang suku di Papua memiliki peran strategis untuk menyelesaikannya dengan sebaik-baiknya. Sebagai aparat penegak hukum, polisi bertindak berdasarkan ketentuan hukum nasional yang berlaku. Namun, jika diterapkan pada masyarakat Papua, maka diperlukan upaya strategis dalam menyelesaikannya dalam rangka mengaktualisasikan keamanan yang berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif-kualitatif, yang data dikumpulkan melalui pengamatan, wawancara, dan studi dokumentasi, khususnya terkait peran Polres Mimika (Polres Mimika) dalam penyelesaian konflik antar Suku Damal melalui pendekatan perspektif hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konflik di antara Suku Damal disebabkan oleh banyak hal seperti pelanggaran, pelanggaran perjanjian, minuman keras, wanita, dll. Kemudian, Polres Mimika dalam menangani suku-suku perang melakukan pendekatan sosial budaya kepada pihak-pihak yang berkonflik sehingga dapat menyelesaikan konflik yang terjadi. Selain itu, Polres Mimika tidak hanya menegakkan hukum nasional tentang perang suku di Papua tetapi juga mempertimbangkan dari hukum adat yang berlaku di masyarakat.
CITATION STYLE
Aer, A. (2021). Peran Polres Mimika dalam Penyelesaian Konflik Antar Suku Damal Melalui Pendekatan Perspektif Hukum. Jurnal Syntax Transformation, 2(09), 1225–1234. https://doi.org/10.46799/jst.v2i9.324
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.