Hasto Wardhoyo menjabat sebagai Bupati Kulon Progo sejak tahun 2012 menjadikan potensi lokal Kulon Progo mulai mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah untuk lebih dikembangkan. Inovasi kebijakan publik Bupati Kulon Progo melalui kebijakan Bela dan Beli Kulon Progo mendorong pengembangan potensi lokal untuk melindungi produk lokal Koperasi dan UMKM Kabupaten Kulon Progo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah 1) Efektivitas pelaksanaan kebijakan Publik Bupati Kulon Progo dalam pengembangan potensi lokal yang dapat dilihat dari ketepatan kebijakan yaitu Perda Perda Kabupaten Kulon Progo No 5 tahun 2016 tentang Potensi Lokal dan Perda Nomor 16 tahun 2016 tentang Perlindungan Koperasi dan UMKM, kebijakan yang dibuat sesuai dengan permasalahan yang dihadapi Kabupaten Kulon Progo, ketepatan pelaksanaan yaitu pelatihan pengemasan produk, perizinan HKI, bantuan permodalan dengan bekerjasama dengan perbankan, BUMD, BUMN melalui pinjaman kredit, pemasaran produk melalui Tomira, ketepatan target yaitu untuk target dapat tercapai koperasikabupaten Kulon Progo telah melakukan takeover pada 19 toko modern menjadi Tomira dengan anggota UMKM penyetok, dan ketepatan lingkungan baik Pemerintah daerah, Dinas Koperasi dan UMKM, pelaku Koperasi dan UMKM serta masyrarakat memberikan dukungan. 2) Faktor penghambat dalam pelaksanaan kebijakan yaitu jiwa entrepreneurship dan skill masyarakat yang masih rendah, faktor pendukung dalam pelaksanaan kebijakan yaitu komitmen dari para pelaku usaha Koperasi dan UMKM.
CITATION STYLE
Dianingratri, R., & Munandar, Moh. A. (2023). Efektivitas Kebijakan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo dalam Pengembangan Potensi Lokal Melalui Koperasi dan UMKM Kabupaten Kulon Progo Tahun 2017-2019. Unnes Political Science Journal, 6(2), 36–41. https://doi.org/10.15294/upsj.v6i2.42007
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.