Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah persepsi kemanfaatan dan persepsi kemudahan berpengaruh terhadap minat membayar pajak bumi dan bangunan menggunakan Go-Pay. Metode pada penelitian ini menggunakan metode deskripsi kuantitatif dan data primer dengan menggunakan kuisioner. Penelitian mengambil sampel 87 responden pengguna Go-Pay dan merupakan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Sleman. Teknik pengambilan sampel yang digunakan pada penelitian ini menggunakan teknik convenience sampling. Pengambilan data dilakukan dengan cara menyebarkan kuisioner dalam bentuk google form dan angket. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi kemanfaatan dan persepsi kemudahan berpengaruh positif terhadap minat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) menggunakan Go-Pay. Persepsi kemanfaatan dan persepsi kemudahan berpengaruh positif terhadap minat membayar Pajak Bumi dan Bangunan menggunakan Go-Pay.
CITATION STYLE
Primastiwi, A., Wardani, D. K., & Hermalia, H. (2020). Persepsi Kemanfaatan dan Kemudahan Wajib Pajak dalam Membayar PBB Menggunakan GO-PAY. EQUITY, 23(2), 137–150. https://doi.org/10.34209/equ.v23i2.2207
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.