Indonesia terkenal sebagai salah satu negara islam terbesar di dunia, dengan berbagai warna-warni madzhab dan pemikiran yang ada di dalamnya, serta kemajemukan penduduknya, ada banyak sekali perselisihan dan perbedaan pendapat yang mewarnai kehidupan masyarakatnya. Termasuk salah satu perbedaan pendapat yang tidak bisa ditolerir adalah perbedaan pendapat yang menyelisihi nash-nash yang shorih dari dua wahyu, al-qur’an dan al-hadits. Diantara hal yang harus disikapi dengan tegas adalah Radikalisme Islam yang berpotensi kuat merusak keutuhan negara. Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk mengenalkan kepada pembaca tentang Syari’at Islam yang sebenarnya, syari’at yang mewujudkan kedamaian, anti kerusakan, anti pemberontakan. Syari’at Islam versi Ahlu Sunnah yang memiliki manhaj atau metode yang kokoh dalam menjaga kesatuan negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur dengan mengumpulkan dan menelaah data pustaka yang kemudian dihubungkan dengan penelitian untuk mendapat jawaban permasalahan. Penelitian ini sampai pada satu kesimpulan penting, yaitu pemahaman ideologis seseorang atau suatu kelompok akan berpengaruh kuat dalam mempertahankan keutuhan negara sebaliknya ia pun berpengaruh sangat kuat dalam menghancurkan negara.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Febriyanto, R., & Isman, I. (2023). Syariat Islam Dalam Menjaga Keamanan Negara: Studi Komparatif Pemahaman Ahlu Sunnah Dan Kelompok Radikal Islam. Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah, 10(2), 13–24. https://doi.org/10.15575/am.v10i2.26237