Zakat perusahaan salah satu Jenis zakat yang harus dipungut,jika memiliki Harta melebihi nisab dan melampaui masa Haulnya,sebagaimana diperintahkan dalam Alquran, As-Sunah, dan Ijma’ ulama. Berdasarkan fenomna yang ada implementasi dari zakat perusahaan masih kurang di Indonesia khususnya pada sumber dana zakat dan bagaimana pemanfaatannya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif, semua data yang telah diperoleh sebagai hasil dari penelitian. Keterbatasan dalam penelitian ini adalah kurangnya dokumen pendukung berupa laporan keuangan terkait penyaluran zakat sehingga terbatasnya data yang dapat diamati oleh peneliti. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan banyak perusahaan belum menerapkan perhitungan zakat sesuai konsep akuntansi syariah.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Handa, E. R. A. M., Wihdayanti, A., & Katman, Muh. N. (2022). Pemanfaatan Dana Zakat Perusahaan Berdasarkan Konsep Akuntansi Syariah. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 3(2), 91–96. https://doi.org/10.55623/au.v3i2.128