Saat ini umat Islam dihadapkan dengan munculnya Pluralisme agama. Inti Faham ini adalah tidak ada agama yang paling benar, semua agama benar. Sebenarnya, Faham ini tidaklah muncul dari rahim peradaban Islam tetapi muncul dari rahim peradaba lain. Ada dua teori besar yang menjadi sumbernya. Pertama, Transendent Unity of Religions. Kedua; Global Theology. Kedua teori ini cukup menghegemoni cara pandang para pemikir di Indonesia, sehingga mereka berusaha mencari justifikasi pluralisme agama dalam al-Qur`an. Dengan analisa filosofis-rasional dan legal-formal, dapat disimpulkan bahwa terdapat kesalahan mendasar dalam faham ini. Demikian juga dengan justifikasinya dalam al-Qur`an.
CITATION STYLE
Mudin, M. I. (2017). Pluralisme Agama: Akar dan Justifikasi al-Qur`an. Al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam, 6(02), 100–121. https://doi.org/10.38073/rasikh.v6i02.59
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.