Standar pembangunan tangki septik berdasarkan (SNI) 03-2916-1992 menjelaskan bahwa jarak antara sumur gali dengan sumber pencemaran minimal 11 m. Sumber pencemaran sungai adalah limbah industri dan domestik, septic tank, tempat pembuangan sampah, peternakan, saluran, rumah sakit dan tempat lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh jarak dari septic tank pemukiman di bantaran Sungai Kaliotik Kabupaten Lamongan terhadap kualitas air sungai. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode indeks pencemaran yang dianalisis dengan analisis regresi linier sederhana sebagai alat uji. Hasilnya menunjukkan bahwa pengukuran jarak antara septic tank dan permukaan air sungai kurang memuaskan (0,05) yaitu 0,473, artinya tidak ada hubungan yang signifikan secara statistik antara kedua indikator tersebut karena berdasarkan hasil survey kepada responden menyatakan bahwa bangunan septic tank sudah sesuai standar yang ditentukan
CITATION STYLE
Sa’adah, N., Andrya Prasidya, D., Aniriani, G. W., & Sulistiono, E. (2023). Pengaruh Jarak Septic Tank Penduduk Daerah Sempadan Sungai Kaliotik Kabupaten Lamongan Terhadap Kualitas Air Sungai. JURNAL ENVIROTEK, 15(2), 155–158. https://doi.org/10.33005/envirotek.v15i2.157
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.