Artikel ini membahas mengenai kebijakan fiskal dan belanja negara dalam ekonomi Islam. Cakupannya meliputi perbedaan antara kebijakan fiskal konvensional dan Islam, peran kebijakan fiskal dalam distribusi pendapatan, serta prinsip penganggaran negara dalam Islam. Tujuannya adalah untuk memahami karakteristik khas dari kebijakan fiskal Islam, mekanisme distribusi pendapatannya yang merata, serta pengelolaan anggaran berbasis nilai-nilai Islam. Artikel ini menggunakan metode tinjauan literatur dari buku, jurnal, dan analisis historis. Hasilnya menunjukkan bahwa kebijakan fiskal Islam mengedepankan nilai-nilai spiritual, keadilan sosial, dan persaudaraan universal, di samping tujuan ekonomi. Kebijakan tersebut melarang bunga, menggunakan zakat sebagai instrumen distribusi, serta mengelola keuangan negara untuk memajukan kesejahteraan publik. Secara historis, tata kelola keuangan di masa awal Islam menerapkan prinsip anggaran yang efisien dan egaliter. Kesimpulannya, Indonesia perlu mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam dalam kebijakan fiskal dan sistem penganggarannya untuk mencapai keadilan sosial dan kemakmuran ekonomi.
CITATION STYLE
Arham, M. N., Azizah, A. T. G. N., Rudianti, A. A., Din, K., & Husain, H. (2024). Analisis Kebijakan Fiskal Dan Belanja Negara Dalam Perspektif Islam. ADILLA : Jurnal Ilmiah Ekonomi Syari’ah, 7(1), 68–78. https://doi.org/10.52166/adilla.v7i1.6077
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.