Pendidikan Islam adalah pendidikan yang sangat menghargai perbedaan, menjunjung tinggi keberagaman (multikultural), serta mengajarkan nilai-nilai kesetaraan dan jalan tengah (wasaṭiyyah). Nilai-nilai universal yang diusung oleh Islam sebagai agama raḥmatan lil ‘ālamīn, mengandung karakteristik yang cinta perdamaian (salam), toleransi (tasāmuh), kasih sayang (raḥmān), kesetaraan (al-musāwah), keadilan (al-‘adālah) dan mengajarkan sikap moderat (at-tawaṣṣuṭ) kepada pemeluknya. Jika nilai-nilai universalitas ini dipahami dan digiring sebagai salah satu rūh penyelenggaraan pendidikan di Indonesia (terlebih pendidikan Islam), maka tentu pendidikan karakter maupun pendidikan moral yang saat ini tampak menyibukkan para praktisi pendidikan di Indonesia, tidak perlu lagi diformulasikan secara istimewa (mencari rumusan, cara evaluasi dan lain-lani). Demikian pula pendidikan multikultural, tidak perlu menuai perdebatan panjang, apalagi dalam hal “halal” dan tidaknya diterapkan di Indonesia. Islam melalui al-Qur’an-nya, sangat syarat dengan nilai-nilai multikultural dan ajaran-ajaran tentang kesetaraan dan jalan tengah.
CITATION STYLE
Handriawan, D. (2018). Wawasan Al-Qur’an tentang Pendidikan Multikultural Menuju Wasaṭiyyatul Islam. EL-HIKMAH: Jurnal Kajian Dan Penelitian Pendidikan Islam, 12(1), 65–90. https://doi.org/10.20414/elhikmah.v12i1.240
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.