Pandemi Corona virus 2019 (Covid-19) yang disebabkan oleh virus SARSCoV-2 (Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2) saat ini menjadiperhatian dunia dan merupakan peristiwa yang mengancam kesehatan masyarakat secara umum. COVID-19 pertama dilaporkan di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 sejumlah dua kasus. Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini tanggal 13 Desember 2020 berjumlah 6.189 kasus sedangkan untuk Provinsi Gorontalo sendiri saat ini berjumlah 3321 kasus. Saat ini jumlah kasus covid-19 terkonfirmasi di Kecamatan Asparaga berjumlah 13 kasus. Penularan virus corona yang sangat cepat menyebabkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus corona sebagai pandemi pada 11 Maret 2020. Status pandemi atau epidemi global menandakan bahwa penyebaran COVID-19 berlangsung sangat cepat hingga hampir tak ada negara di dunia yang dapat memastikan diri terhindar dari virus corona. Penarapan 3 M (mencuci tangan, Memakai masker dan menjaga jaraka) pada masyarakat di Desa Mohiyolo Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo menggunakan metode pendekatan pelatihan, pendampingan dan penyediaan alat dan bahan seperti sabun untuk cuci tangan, Wadah air sebagai tempai air bersih yang digunakan untuk mencuci tangan, masker yang dibagikan kepada masyarakat, serta mengatur tempat duduk dengan jarak 1 meter setiap peserta dan tidak lebih dari 20 orang sesuai dengan anjuran protocol kesehatan. Kata kunci : Pandemi Covid-19, Memakai Masker, mencuci tangan, menjaga jarak
CITATION STYLE
Pakaya, R., Ramadhani, F., Hanapi, S., Badu, F. D., & Iyou, I. (2021). PENERAPAN 3 M (MEMAKAI MASKER, MENCUCI TANGAN DAN MENJAGA JARAK) DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI DESA MOHIYOLO KEC. ASPARAGA KABUPATEN GORONTALO. Insan Cita : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1). https://doi.org/10.32662/insancita.v3i1.1415
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.