Perkembangan Perekonomian akan diikuti dengan peraturan atau kebijakan di bidang pajak. Pajak menjadi suatu hal yang berkembang di masyarakat. Pajak merupakan kontribusi wajib penduduk suatu daerah kepada pemerintah daerah yang mengatur kepentingan pemerintahan dan kepentingan umum suatu daerah. Pajak daerah termasuk salah satu pendapatan asli daerah yang memiliki potensi tinggi untuk perkembangan disetiap wilayah pada suatu daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pendapatan wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak di Kecamatan Brebes. Pada penelitian ini menggunakan metode data kuantitatif dengan pengumpulan sumber data penelitian dilakukan dengan data sekunder dan primer yang dilakukan dalam bentuk persepsi responden, sampel yang diambil sebanyak 400 orang wajib pajak yang berada di Kecamatan Brebes. Data yang untuk dianalisis penelitian ini berdasarkan uji asumsi klasik, uji t, uji f serta uji determinasi korelasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel pendapatan wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan kesadaran pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil ini menunjukkan bahwa tingkat pendapatan yang tinggi, kesadaran wajib pajak dan kesadaran wajib pajak sanksi yang baik mampu memenuhi kewajiban pajak yang berwenang dalam pembangunan pembangunan daerah.
CITATION STYLE
Indriyanti, A., Ernitawati, Y., & Wulandari, H. K. (2023). Pengaruh Pendapatan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak PBB-P2 Kecamatan Brebes (Studi Empiris pada Kantor BAPENDA Kabupaten Brebes). Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 17414–17431. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.9125
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.