Pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu usaha untuk mempersiapkan sebuah generasi dalam upaya mewujudkan generasi muda yang mandiri. Namun tidak jarang pendidikan dalam ranah formal justru memberikan ketidaknyamanan melalui sistem kurikulum yang ditawarkan. Sistem pendidikan yang ada dinilai hanya sebatas menekankan pada pembentukan kognitif dibandingkan nilai lainnya. Dewasa ini, konsep pendidikan formal mulai mengacu pada pendidikan nonformal. Di mana konsep pendidikan nonformal dinilai lebih mempunyai peran signifikan dalam mengejar ketertinggalan yang ada dalam masyarakat dan cenderung lebih santai dalam proses pembelajarannya. Merujuk pada kajian sebelumnya yang membahas pendidikan melalui konsep kerakyatan Tan Malaka, pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mampu menjangkau segenap lapisan masyarakat, berbasis kearifan lokal, mengedepankan keterampilan dan nilai-nilai moral keagamaan. Studi ini melihat bahwa konsep kerakyatan yang ditawarkan oleh Tan Malaka terbentuk melalui komunitas belajar pada masyarakat marginal di perkotaan khususnya anak jalanan. Melalui metode kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa komunitas sahabat anak, pendidikan tidak bersifat memaksa melainkan membebaskan peserta didik untuk mengembangkan apa yang menjadi minatnya. Melalui komunitas sahabat anak, pendidikan tidak hanya menjadi sarana untuk mereka menjadi mandiri namun juga menciptakan ruang baru dan membentuk solidaritas antar anak jalanan.
CITATION STYLE
Hakim, L. D. R. (2023). Konsepsi Pendidikan Kerakyatan Tan Malaka (Studi Pada Komunitas Belajar “Sahabat Anak” Cijantung). Aksiologi : Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 4(2), 84–91. https://doi.org/10.47134/aksiologi.v4i2.164
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.