Pelatihan dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui Kelayakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Memenuhi Kebutuhan Hidup Layak Pekerja Tahun 2019. Penelitian menggunakan data primer yang diperoleh berdasarkan wawancara terhadap pejabat yang berwenang pada Disnakertrans DIY serta data sekunder sebagai data untuk memperkuat analisa penelitian. Data diolah dan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel kelayakan dalam menentukan besaran upah dan pendampingan bagi pekerja/buruh untuk memperjuangkan haknya dalam terpenuhinnya upah yang harus diterima, memperjuangkan hak pekerja /buruh dalam proses untuk mencapai kesejahteraan dalam pengupahan adalah bentuk keadilan untuk terus mencapai kesejahteraan bagi para pekerja/buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta.
CITATION STYLE
Prasetiyo, Y., & Permatasari, A. (2021). Kelayakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Memenuhi Kebutuhan Hidup Layak Pekerja Tahun 2019. Jurnal Pemerintahan Dan Kebijakan (JPK), 2(1), LAYOUTING. https://doi.org/10.18196/jpk.v2i1.12544
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.