Artikel ini membahas prostitusi online di era digital dengan menunjukkan adanya perubahan relasi gender, antara korban dan pelaku, yang dianalisis dengan sudut pandang feminis radikal dan kekerasan simbolik dari teori Bourdieu. Perempuan dalam ideologi gender, ditempatkan sebagai korban, maka dalam artikel ini, ada dekonstruksi sosial, dimana perempuan menempati posisi sebagai pelaku. Perubahan ini ditunjukkan melalui kasus prostitusi online: penjualan suami oleh istri. Pembahasan diawal dengan kasus prostitusi online, perempuan dalam kajian realitas: korban yang menjadi pelaku prostitusi online, kajian pemikiran feminis radikal dan kekerasan simbolik dari Teori Bourdieu dalam konteks prostitusi oline serta perubahan relasi gender dalam konteks prostitusi online, Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk memberikan kontribusi akademik dalam pengembangan kajian sosiologi hukum, khususnya yang berkonsentrasi di gender based violence.
CITATION STYLE
Susanti, V. (2021). PROSTITUSI ONLINE: PENJUALAN SUAMI OLEH ISTRI (Perubahan Relasi Gender dan Seksualitas di Era Digital). Jurnal Hukum & Pembangunan, 50(3), 758. https://doi.org/10.21143/jhp.vol50.no3.2767
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.