Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengarusutamaan gender (PUG) diterapkan dalam kebijakan publik di sektor kehutanan dengan mengambil kasus program perhutanan sosial. Hasil riset menunjukkan, PUG dalam program perhutanan sosial belum terwujud meskipun telah ada aturan dan panduan untuk merumuskan evaluasi program responsif gender, data terpilah, struktur kelompok kerja dan pelatihan, namun output pengarusutamaanya tidak tampak. Faktor yang menyebabkannya adalah: (1) tak memadainya pemahaman terhadap konsep PUG itu sendiri; (2) kebuntuan kelompok kerja untuk memobilisasi dan mengelola pengetahuan atas PUG ke dalam jaringan yang efektif; (3) tak tersedianya data terpilah dan sistem monitoring dan evaluasi sebagai basis untuk melihat ketidakadilan gender di sektor kehutanan. Pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan seharusnya mengevaluasi relevansi PUG dalam perencanaan pembangunan serta memutuskan apakah meninggalkan pendekatan PUG atau memperbaiki dan merevitalisasi pendekatan ini dengan menggeser lokus kajiannya dari pelembagaan gender menjadi penguatan kelembagaan perumus kebijakan itu sendiri.
CITATION STYLE
Desmiwati, N. (2016). QUO VADIS PENGARUSUTAMAAN GENDER(PUG) DALAM KEBIJAKAN PUBLIK DI SEKTOR KEHUTANAN:KASUS PROGRAM PERHUTANAN SOSIAL DI INDONESIA. Jurnal Penelitian Ekosistem Dipterokarpa, 2(2), 95–110. https://doi.org/10.20886/jped.2016.2.2.95-110
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.