Artikel ini mengkaji tentang fenomena penggunaan media sosial yang tidak etis seperti menyebarkan informasi palsu, menghina, atau memfitnah orang lain yang dapat menyebabkan dosa yang terus mengalir setelah individu yang melakukan perbuatan tersebut meninggal dunia. Oleh karena itu, individu yang menggunakan media sosial harus memperhatikan etika dan nilai-nilai moral dalam penggunaannya agar tidak menimbulkan dosa jariyah. Disisi lain, penggunaan media sosial yang etis dan bermanfaat dapat memberikan pahala jariyah. Contohnya, jika seseorang menyebarkan informasi yang benar dan bermanfaat, atau memberikan dukungan dan nasihat positif kepada orang lain melalui media sosial, maka perbuatan tersebut dapat memberikan pahala yang terus mengalir (pahala jariyah) setelah individu yang melakukan perbuatan tersebut meninggal dunia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan fenomenologi, dimana penulis akan berusaha untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam dan memberikan makna mengenai fenomena yang menjadi fokus dalam penelitian ini. Selain itu, sumber data dalam penelitian ini berasal dari sumber-sumber seperti buku, jurnal dan bahan-bahan bacaan lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui bagaimana pendidikan etika dalam bermedia sosial perspektif Islam dan implikasinya dengan pahala dan dosa jariyah. Dengan harapan agar penggunaan media sosial di masa mendatang lebih menekankan pada kebermanfaatan dibanding hanya sebatas “viral” semata.
CITATION STYLE
Didi Maslan, Mardianto, & Muhammad Irwan Padli Nasution. (2023). Pendidikan Etika Bermedia Sosial Dalam Perspektif Islam: Antara Dosa Jariyah Dan Pahala Jariyah. Al-Ittishol: Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam, 4(2), 155–176. https://doi.org/10.51339/ittishol.v4i2.1041
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.