AbstrakDunia perbankan pada saat ini adalah dunia yang sangat kompetitif, oleh karena itu pelaku bisnis dalam dunia perbankan saling bersaing dalam memberikan perhatian lebih terhadap etika untuk dapat memenangi persaingan dalam bisnis. Tujuan bisnis bukan hanya untuk mendapatkeuntungan atau berorientasi keuntungan tetapi perlu mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan. Jika hal ini tidak dilaksanakan maka akan banyak orang akan dikorbankan, maka publik mempunyai kepentingan agar bisnis ini dilakukan secara etis. Hukum dan moral saling berkaitan satu dengan yang lain, tetapi dua hal ini berbeda satu dengan yang lain karena dapat saja suatu kegiatan diterima secara hukum namun tidak dapat diterima secara etis.Dengan demikian maka dalam situasi yang khusus ketika orientasi keuntungan dikesampingkan, maka tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan bahwa tidak ada etika dalam perjanjian kredit perbankan.
CITATION STYLE
Frederik, W. A. (2012). RELEVANSI ETIKA BISNIS DALAM HUKUM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN. Jurnal Hukum & Pembangunan, 42(4), 436. https://doi.org/10.21143/jhp.vol42.no4.267
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.