Tulisan ini bertujuan menganalisis permasalahan illegal fishing di Indonesia dengan menggunakan pemikiran Green Politics Theory. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan teknik analisis deskriptif, tulisan ini berupaya menemukan upaya yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia dalam mengatasi krisis lingkungan laut Indonesia terkait aktifitas illegal fishing. Cara pandang yang tepat untuk menyelesaikan krisis lingkungan laut adalah menggunakan ekosentrisme karena menjadikan kelestarian ekologi sebagai sasaran utama. Setelah mengarah pada cara pandang ekosentris, pemerintah Indonesia perlu untuk melakukan studi perbandingan terhadap negara-negara yang sudah menggunakan GPT dalam landasan politik dan konstitusinya. Upaya selanjutnya adalah restrukturisasi politik yang berorientasi pada kesinambungan ekologi. Selanjutnya adalah memperluas desentralisasi. Terakhir, upaya penanganan illegal fishing dilakukan dengan pemberdayagunaan kearifan lokal. Cara pandang Green Politics Theory bisa memberikan alternatif solusi dalam upaya menangani krisis lingkungan laut Indonesia terkait illegal fishing, karena gagasannya yang ekosentris dapat menjaga konsistensi ekologis walaupun rezim pemerintahan silih berganti.
CITATION STYLE
. Y., & Asnelly, A. (2018). Kajian Green Politics Theory Dalam Upaya Menangani Krisis Ekologi Laut Indonesia Terkait Aktifitas Illegal Fishing. Indonesian Journal of International Relations, 1(2). https://doi.org/10.32787/ijir.v1i2.29
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.