Seleksi calon peserta diadakan setiap tahun jelang HUT Republik Indonesia. Seleksi yang sangat ketat memicu adanya ketidaktransparanan dari panitia. Menurut undang-undang syarat peserta sudah jelas point-pointnya. Tahap penentuan calon peserta membutuhkan waktu untuk memutuskan dari ratusan peserta yang diambil hanya 2 laki-laki dan 2 wanita. Secara administrasi syarat calon peserta sudah tertuang dalam aturan pemerintahan namun dalam pelaksanaan sering terjadi muncul kriteria tanpa ada acuan pada aturan daerah. Permasalahan yang muncul hasil test yang dilaksanakan direkap secara manual hal ini membutuhkan banyak waktu untuk mengambil keputusan calon peserta yang akan diberangkatka pada tingkat provinsi. Sistem Pengambil Keputusan (SPK) diimplementasikan pada permasalahan seleksi calon peserta Paskibraka di Kabupaten Karo. Adanya aspek dan kriteria pada syarat memungkinkan menggunakan metode Profile Matching. Ketentuan yang diterapkan pada lead menjadi acuan pencocokan profile. Nilai Gap, Core Factor dan Secondary Factor mempengaruhi perangkingan. Nilai total dari perangkingan akan memutuskan Kandidat calon peserta Paskibaraka. Dari 20 calon peserta teratas, nilai total 1,159 menjadi urutan nomor 1.
CITATION STYLE
Diaz, N., & Sulindawaty. (2020). SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN SELEKSI CALON PESERTA PASKIBRAKA KABUPATEN KARO MENGGUNAKAN PROFILE MATCHING. Jurnal Teknik Informatika (Jutif), 1(2), 87–91. https://doi.org/10.20884/1.jutif.2020.1.2.28
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.