Pendahuluan: Madu adalah cairan alami dengan konsistensi kental dan rasa manis yang dikumpulkan oleh lebah madu dari sari bunga atau bagian lain tumbuhan. Produk madu yang dipasarkan harus memiliki nomor registrasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan oleh Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-3545-2013. Nomor registrasi produk madu diawali dengan kode ML, MD, TR dan P-IRT. Perbedaan kode awal pada nomor registrasi menunjukkan katagori produsen pengolah produk madu. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah mengetahui mutu produk madu yang diregistrasi dengan katagori berbeda mengacu persyaratan SNI 01-3545-2013. Metode: Dalam penelitian ini mutu 4 sampel produk madu dibandingkan dengan acuan parameter SNI untuk madu. Setiap sampel produk madu mewakili satu kode awal nomor registrasi. Nama sampel tersebut dipilih secara acak dari beberapa nama produk madu dengan kode awal nomor registrasi yang sama. Parameter SNI yang diuji meliputi: organoleptis, kadar air, kadar abu, kandungan padatan tidak larut air, keasaman, kadar 5-hydroxymethyl-furfuraldehyde (HMF), aktivitas enzim diastase, cemaran logam (Pb,Cd, Hg, As), kadar batas kloramfenikol, cemaran mikrobiologi, kadar gula pereduksi dan sukrosa. Hasil: Resume hasil penelitian ini adalah: sampel dengan kode awal MD dan P-IRT memenuhi persyaratan parameter SNI, kecuali kadar HMF melebihi batas yang ditetapkan. Sampel dengan kode awal ML memenuhi persyaratan SNI kecuali kadar HMF dam kadar abu. Sampel dengan kode awal TR memenuhi persyaratan SNI kecuali kadar air. Kesimpulan: Semua sampel madu memenuhi 12 dari 13 persyaratan parameter mutu SNI-01-3545-2013.
CITATION STYLE
Suhartini, E. A., Moechtar, J., & Darmawati, A. (2019). Mutu Produk Madu yang Dijual di Surabaya. JURNAL FARMASI DAN ILMU KEFARMASIAN INDONESIA, 5(1), 45. https://doi.org/10.20473/jfiki.v5i12018.45-55
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.