PEMBIAYAAN MAKRO PENDIDIKAN

  • Rahman F
N/ACitations
Citations of this article
34Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pembiayaan pendidikan adalah suatu hal yang urgen didalam merkembangan dan pelaksanaan pendidikan. Pembiayaan makro pendidikan adalah pembiayaan yang dilakukan secara komperhensip dalam suatu negara. Penelitian ini mencoba untuk menguraikan hakekat pembiayaan makro pendidikan dan menganalisis redaksi-redaksi dari undang-undang Sisdiknas dan undang-undang pesantren mengenai pembiayaan pendidikan.Dari kajian literatur yang peneliti lakukan, penelitian ini menghasilkan pertama, hakekat pembiayaan makro pendidikan adalah pembiayaan yang di berikan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang semuanya dianggarkan 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dari pemerintah sendiri Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kedua, Analisis UU Sisdiknas dan UU Pesantren didalam pembiayaan pendidikan ada beberapa perbedaan, karena disetiap pemabasan baik dari Sumber Pendanaan, Pengelolaan Dana dan Gaji Pendidik dan Tenaga Kependidikan ada penjabaran-penjabaran yang berbeda dari kedua undang-undang tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rahman, F. (2021). PEMBIAYAAN MAKRO PENDIDIKAN. Leadership:Jurnal Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam, 2(2), 165–172. https://doi.org/10.32478/leadership.v2i2.714

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free