Masalah: Masalah dalam penelitian ini adalah belum adanya dokumentasi bagaimana sejarah ringkas aliran silat tradisional sanggar palito nyalo, persyaratan menjadi anak sasian (murid) aliran silat tradisional sanggar palito nyalo, serta gerakan dan makna gerakan aliran silat tradisional sanggar palito nyalo di Koto Panjang. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk dokumentasi dan mengetahui gambaran tentang aliran silat tradisional sanggar palito nyalo di Koto Panjang Limau Manis Kecamatan Pauh Kota Padang. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan studi lapangan dibantu dengan studi kepustakaan dengan langkah kerja sebagai berikut, (1). Observasi (2). Wawancara (3). Dokumentasi (4). Pencatatan (5). Klasifikasi serta Analisis. Informan berjumlah 6 orang, tuo silat, pembina, ketua sanggar, wakil ketua sanggar, pelatih. Satu informan kunci, dan informan tambahan. Diterapkanlah analisa kualitatif dengan metode deskriptif dalam mengumpulkan data. Hasil. Hasil penelitian ini adalah aliran silat tradisional sanggar palito nyalo berasal dari daerah Koto Panjang Limau Manis Kecamatan Pauh Kota Padang, Djamaluddin Umar Rajo Kuaso adalah orang yang pertama kali memprakarsai sanggar dan memperkenalkan silat tersebut di Koto Panjang sekitar tahun 1989. Persyaratan menjadi anak sasian adalah izin orang tua, limau kapeh, pisau ketek, camin, kapeh, kain putiah, siriah langkok, bareh, sadakah alakadar. Terdapat 16 gerakan utama dalam gerakan silat ini yang di awali dengan langkah tigo. Kesimpulan. Diharapkan pada tuo silat dan para guru untuk terus membimbing dan memperhatikan anak sasian yang memiliki minat yang tinggi untuk mempelajari silat tradisional ini dan menjaga kelestarian adat dan budaya.
CITATION STYLE
Saputra, R., Berlian, E., Ihsan, N., Rasyid, W., & Mardepi, M. (2023). Silat tradisional sanggar palito nyalo. Jurnal Patriot, 5(1), 65–74. https://doi.org/10.24036/patriot.v5i1.933
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.