Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian telah menetapkan tujuh sektor industri prioritas. Sejalan dengan itu, perhatian pemerintah terhadap sektor industri halal juga kian meningkat. Muncullah tiga sektor industri prioritas yang meliputi makanan dan minuman, fashion syariah, dan farmasi. Penelitian ini menerapkan paradigma penelitian kualitatif dan termasuk ke dalam jenis penelitian kepustakaan. Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil bahwa sektor industri halal prioritas di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan antara lain: kebergantungan pada impor dari negara-negara luar, keterjaminan kehalalan bahan baku yang tidak sepenuhnya bersifat traceable. Ketiga, tantangan bahan baku yang lebih murah ditawarkan oleh negara luar.
CITATION STYLE
Hutagaluh, O., Hamzah, N., & Siradjuddin, S. (2023). Tantangan Sektor Industri Halal Prioritas di Indonesia. Jurnal Alwatzikhoebillah : Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora, 9(2), 550–557. https://doi.org/10.37567/alwatzikhoebillah.v9i2.2223
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.