Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dewan komisaris independen dan kepemilikan institusional terhadap struktur modal pada Perusahaan LQ-45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2019. Populasi dalam penelitian ini terdiri dari 45 perusahaan LQ-45. Pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan jumlah perusahaan yang memenuhi kriteria penelitian adalah 31 perusahaan LQ-45. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) dewan komisaris independen berpengaruh positif signifikan terhadap struktur modal, (2) kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap struktur modal. Kesimpulannya (1) semakin banyak komisaris independen akan semakin baik karena timbulnya konflik dalam manajemen semakin rendah dan akhirnya menurunkan Agency cost, yang dalam penelitian ini adalah biaya modal, sehingga akan mengoptimalkan struktur modal, (2) proporsi kepemilikan institusional tidak menunjukkan pengaruh terhadap struktur modal karena investor institusional berperan namun tidak secara aktif dalam pengambilan keputusan mengenai utang, struktur modal perusahaan juga dikendalikan oleh direksi atau manajer, bukan hanya oleh komisaris dan institusional saja, sehingga sebagai pihak eksternal perusahaan, investor institusional bukanlah sebagai faktor penentu dalam kebijakan struktur modal.
CITATION STYLE
David Handoko Haryanto, Melisa Anggraini, S.E., M.Si, & Pradipta Risma Rukma Ardi. (2023). PENGARUH DEWAN KOMISARIS INDEPENDEN DAN KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL TERHADAP STRUKTUR MODAL. Applied Research in Management and Business, 2(2), 44–54. https://doi.org/10.53416/arimbi.v2i2.75
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.