Era globalisasi dan pertumbuhan ekonomi yang begitu pesat membuat semua kalangan baik dari kalangan pemerintah maupun dari kalangan swasta harus berusaha untuk lebih mengutamakan kualitas dari pada kuantitas agar dapat memberikan hasil kerja yang maksimal. Agar dapat mencapai tujuan tersebut, seperti halnya dengan Kota Palopo ini yang merupakan Kota Niaga dan Kota Pendidikan tentunya pemerintah sangat berperan penting terutama pengaturan pajak khususnya pajak perhotelan atau pungutan atas pelayanan yang disediakan dengan pembayaran di hotel. Hotel di sini termasuk di dalamnya adalah rumah penginapan yang memungut pembayaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar peranan pajak hotel terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Palopo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Palopo selama lima tahun terakhir (2013-2017) masing-masing adalah 7,86%; 7,82%; 7,84%; 7,90%; dan 7,84%. Sedangkan realisasi pajak hotel selama lima tahun terakhir (2013-2017) mengalami fluktuasi dengan nilai masing masing adalah 123,13%; 105,51%; 113,30%; 121.21%; dan 74.47%.
CITATION STYLE
Supri, B., & Rudianto, R. (2017). PERANAN PAJAK HOTEL TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI KOTA PALOPO. Jurnal Ekonomi Pembangunan STIE Muhammadiyah Palopo, 3(2). https://doi.org/10.35906/jep01.v3i2.218
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.