Perlindungan Hukum Pemidanaan Kebiri Perspektif Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia

  • Yusri F
  • Syatar A
N/ACitations
Citations of this article
22Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendekripsikan secara jelas terkait masalah Perlindungan Hukum Sanksi Kebiri Menurut Perspektif Hukum Islam Dan Hak Asasi Manusia (HAM). Penelitian ini mengkaji berdasarkan tinjauan hukum dengan tujuan untuk mengetahui faktor yang mendasari Hukum Islam dan HAM harus memberikan perlindungan bagi pelaku yang akan diberi hukuman kebiri. Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh beberapa hasil yaitu pemberian hukuman sanksi Kebiri kepada pelaku dapat melanggar HAM dan didalam hukum Islam juga menolak pemberian hukuman kebiri karna dianggap melanggar hak untuk tidak disiksa serta hukuman kebiri tidak terdapat didalam hukum Islam. Dengan adanya penerapan perlindungan hukuman bagi sanksi kebiri diharapkan agar berbagai pihak mempertimbangkan kembali agar sanksi kebiri tidak dilaksanakan dan diganti dengan hukuman yang lain.Kata Kunci : Kebiri; Hukum Pidana Islam; HAM

Cite

CITATION STYLE

APA

Yusri, F. A., & Syatar, A. (2021). Perlindungan Hukum Pemidanaan Kebiri Perspektif Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia. Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab Dan Hukum. https://doi.org/10.24252/shautuna.v2i2.18820

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free