Tata pemerintahan yang baik (good governance) di Indonesia umumnya memiliki karakteristik yang meliputi antara lain, transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efisiensi, non-partisipan (keadilan) dan responsif. Dengan mayoritas muslim di Indonesia, Islam mengatur semua masalah kehidupan manusia. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan studi kepustakaan (library research), dan menggunakan teori good governance sebagai landasan dalam melakukan penelitian. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan nilai-nilai Islam dalam good governance di Indonesia khususnya dalam prinsip akuntabilitas. Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penerapan good governance di Indonesia belum cukup baik, masih banyak permasalahan yang berbanding terbalik dengan prinsip good governance dan nilai-nilai Islam. Nilai-nilai Islam telah menekankan kepemimpinan dalam menerapkan pemerintahan yang baik, tersirat dalam ayat Al-Qur'an dan hadist. Masalah seperti KKN masih terjadi dikarenakan aparat pemerintah yang kurang akuntabel. Ditambah lagi kurangnya transparansi dalam proses pelaksanaan kebijakan publik dan dalam pemakaian sumber daya publik membuat masalah ini tidak ada ujungnya. Akuntabilitas dianggap kurang penting, karena tidak ada teguran, kontrol dan sanksi. Upaya pemberantasan penyakit-penyakit birokrasi seperti KKN tidak akan berhasil tanpa komitmen dari aparat pemerintahan itu sendiri.Kata Kunci: Akuntabilitas; Good Governance; Islam
CITATION STYLE
Asmara, A. D., Gultom, A., Salam, R., & Handayani, N. (2022). PENERAPAN NILAI-NILAI ISLAM DALAM GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA. Jurnal Mediasosian : Jurnal Ilmu Sosial Dan Administrasi Negara, 6(2), 259. https://doi.org/10.30737/mediasosian.v6i2.3163
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.