Sampah kulit Nanas (Ananas comosus L. Merr) ini dibiarkan membusuk, sehingga mengeluarkan bau yang kurang sedap, padahal kulit nenas ini masih bisa diolah lebih lanjut menjadi Sirup nenas dan Nata de Pina. Tidak adanya pengolahan lanjutan ini karena penduduk Desa Kualu Nanas, tidak memahami cara mengolah kulit nanas menjadi Sirup nenas dan Nata de Pina. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka ditawarkan solusi sebagai berikut: (1) Memberikan pelatihan dan pendampingan teknis kepada target sasaran dan mitra masyarakat pengolahan sampah kulit nenas untuk diolah menjadi Sirup Nanas dan Nata de Pina, (2) Teknik pembuatan Sirup Nenas dan Nata de Pina diarahkan dalam bentuk industri rumah tangga (home industry) sehingga menghasilkan nilai tambah untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga, dan (3) Teknik pembuatan Sirup Nanas dan Nata de Pina menggunakan teknik yang paling sederhana tetapi tetap memenuhi persyaratan yang diharuskan (kehalalan, kesehatan, estetik, kuliner). Metoda Pelaksanaan menggunakan teknik Pelatihan, praktek, diskusi dan pendampingan. Tolak ukur keberhasilan PkM ini adalah : Target sasaran dan Mitra Masyarakat telah mebuat Sirup Nanas dan Nata de Pina yang memenuhi persyaratan yang diharuskan (kehalalan, kesehatan, estetik, kuliner).
CITATION STYLE
Wahyu, P., Elfis, E., Khairani, K., & Janna, N. (2020). Pemanfaatan Limbah Kulit Buah Nanas (Ananas Comosus L. Merr) Menjadi Sirup Dan Nata de Pina Untuk Meningkatkan Pendapatan Rumah Tangga. Community Education Engagement Journal, 1(2), 54–65. https://doi.org/10.25299/ceej.v1i2.4722
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.