Pendidikan di Indonesia masih hangat memperbincangkan terkait kurikulum merdeka belajar. Masih terbatas rujukan mengenai teori, konsep, dan implementasi dari kurikulum merdeka belajar khususnya pada Lembaga Pendidikan Islam. Artikel ini bertujuan untuk mengupas tuntas konsep kurikulum merdeka belajar mulai dari perencanaan, pelaksanaan, kendala, hingga solusi pada Lembaga Pendidikan Islam di Jawa Timur. Artikel dibuat berdasarkan penelitian lapangan dengan pendekatan studi kasus kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan teknik analisis data interaktif versi Miles-Huberman. Disimpulkan bahwa konsep perencanaan dan pelaksanaan kurikulum merdeka belajar pada Lembaga Pendidikan Islam di Jawa Timur dilakukan melalui dua proses. 1) Sosialisasi empat pilar kurikulum merdeka belajar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama dengan Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia. 2) Menyiapkan infrastruktur seperti EMIS (Education Management Information System), sistem e-learning seperti PINTAR dan Mandiri Belajar untuk mendukung pelaksanaan kurikulum merdeka belajar.
CITATION STYLE
Muslimin, I. (2023). Konsep dan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar pada Lembaga Pendidikan Islam Studi Kasus di Madrasah Se-Jawa Timur. Jurnal Administrasi Pendidikan Islam, 5(1), 43–57. https://doi.org/10.15642/japi.2023.5.1.43-57
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.