Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh jurnalis dalam menjalankan profesinya adalah meliput berita. Dalam proses peliputan berita yang dilakukan melalui inisiatif pribadi, penugasan dari redaktur maupun undangan berupa konferensi pers dan press release, jurnalis sangat rawan dari keadaan untuk tidak patuh pada kode etik profesi yang disandangnya. Ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik merupakan hal yang patut dilakukan oleh jurnalis di Indonesia. Namun, latar belakang pendidikan atau profesi, sikap atau kepercayaan yang dianut dan faktor materialistik, serta masalah kecepatan membuat jurnalis tidak mudah untuk menaati Kode Etik Jurnalistik meskipun hal tersebut sangat terkait dengan tanggung jawab moral sang jurnalis dan kredibilitas media massa dimana jurnalis bernaung. Rekomendasi yang bisa disampaikan dari simpulan adalah perlu dikedepankan sebuah ketegasan dari perusahaan pers dalam pola merekrut jurnalis, melakukan pelatihan serta menanamkan idealisme pada diri jurnalis dalam mengemban Kode Etik Jurnalistik, khususnya dalam proses peliputan berita.
CITATION STYLE
Lesmana, F. (2015). ETIKA JURNALISTIK DALAM PROSES PELIPUTAN BERITA. Scriptura, 5(1). https://doi.org/10.9744/scriptura.5.1.8-14
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.